TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI merupakan salah satu penyalur kredit usaha rakyat (KUR) terbesar di Tanah Air. Seiring dengan keputusan pemerintah menaikkan plafon KUR tanpa jaminan menjadi Rp 100 juta dan perpanjangan tambahan subsidi bunga menjadi 3 persen, simak sejumlah syarat pengajuan tiga jenis KUR yang bisa diajukan di BRI berikut ini.
1. KUR Mikro
BRI menawarkan KUR Mikro berupa kredit modal kerja dan atau investasi dengan plafon sampai dengan Rp 50 juta per debitur dengan maksimum masa pinjaman 5 tahun. Adapun suku bunga yang berlaku sebesar 6 persen efektif per tahun, serta bebas biaya administrasi dan provisi.
Persyaratan calon debitur:
- Individu atau perorangan yang melakukan usaha produktif dan layak
- Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit
- Persyaratan administrasi, identitas berupa KTP, Kartu Keluarga, dan surat ijin usaha
2. KUR Kecil
BRI juga menawarkan KUR Kecil dengan plafon pinjaman Rp 50 juta sampai dengan Rp 500 juta per debitur. Jenis KUR tersebut berupa kredit modal kerja dengan maksimum masa pinjaman 4 tahun dan kredit investasi dengan maksimum masa pinjaman 5 tahun.
Suku bunga dipatok 6 persen efektif per tahun, bebas biaya administrasi dan provisi, serta agunan sesuai dengan peraturan bank.
Persyaratan calon debitur:
- Mempunyai usaha produktif dan layak
- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit
- Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
- Memiliki surat ijin usaha mikro dan kecil (IUMK) atau surat ijin usaha lainnya yang dapat dipersamakan